Pengertian Pengendalian Sosial dan Pentingnya Dilakukan Pengendalian Sosial

Pengertian Pengendalian Sosial dan Pentingnya Dilakukan Pengendalian Sosial Menurut Bruce J. Cohen Menurut Joseph S. Roucek Menurut Robert M. Lawang M

Di dalam kehidupan masyarakat, norma dan nilai sosial bukan hanya sebagai petunjuk arah bagi tata kelakuan para anggota kelompok sosial saja tetapi memilki kekuatan kendali yang mengikat masyarakat agar tidak melakukan penyimpangan sosial.

Artinya kekuatan mengikat disini merupakan kemampuan norma dan nilai mengakibatkan orang atau sekelompok mematuhinya. Sehingga dengan begitu diharapkan semua anggota masyarakat bersedia untuk mematuhinya, jika begitu maka di pastikan kehidupan akan berjalan dengan tertib, aman dan nyaman.

Namun dalam kenyataan terkadang pasti ada anggota masyarakat yang tidak mematuhi dan melakukan pelanggaran, bahkan ada kemungkinan kita sendiri mungkin bisa saja melanggar aturan tersebut. Kehadiran aturan norma dan nilai yang ada di masyarakat tersebut tidak lain adalah untuk mencegah atau mengurangi pelanggaran tata aturan sebagai bentuk pengendalian sosial.

Sosial control disini sangat diperlukan sebagai pengawasan untuk mengarahkan peran individu atau kelompok suatu masyarakat untuk menciptakan kehidupan yang sesuai dengan norma serta situasi kemasyarakatan yang diharapkan.

Definisi pengendalian sosial menurut para ahli sosiologi diantaranya, yaitu :

1. Menurut Bruce J. Cohen

Pengendalian sosial adalah cara-cara untuk mendorong seseorang untuk berperilaku sesuai dan selaras dengan kehendak kelompok masyarakat luas tertentu.

2. Menurut Joseph S. Roucek

Pengendalian sosial adalah proses yang direncanakan maupun tidak direncanakan yang bersifat mendidik, mengajak, atau memaksa warga masyarakat agar mematuhi kaidah nilai-nilai sosial yang berlaku.

3. Menurut Robert M. Lawang

Pengendalian sosial adalah semua cara yang dilakukan untuk mengembalikan pelaku penyimpangan kembali pada garis norma yang telah ditentukkan.

4. Menurut Astrid Susanto

Pengendalian sosial adalah kontrol yang bersifat psikologis dan nonfisik, yang berupa tekanan mental terhadap individu sehingga bersikap dan bertindak sesuai dengan penilaian kelompok.

Dari berbebagai definisi menurut para ahli sosiologi yang telah dijelaskan. Dapat disimpulkan bahwa pengendalian sosial merupakan suatu proses atau cara yang secara langsung baik direncanakan atau tidak direncanakan bertujuan untuk mengajak, mendidik, mengarahkan atau bahkan bersifat memaksa warga masyarakat agar mematuhi dan menaati norma dan nilai-nilai yang berlaku di dalam masyarakat.

Perlunya dilakukan pengendalian sosial

Pada dasarnya norma sosial merupakan sebagai petunjuk atau arah yang digunakan masyarakat untuk menjalani tatanan kehidupan sosial yang diharpakan. Oleh karena itu perlunya dilakukan proses sosialisasi di semua kalangan masyarakat.

Proses sosialisasi secara normatif dapat memberikan manfaat bagi individu untuk menciptakan tata tertib sosial. Namun masih ada beberapa anggota masyarakat yang tidak menaati norma sosial , karena justru dianggap sebagai sesuatu yang merugikan bagi dirinya yang dianggap mengikat kebebasan untuk melakukan kehendak sesuai dengan keinginannya.

Ini menjadi persoalan bagi kelompok yang menganggap norma sosial justru sebagai ikatan yang megurangi ruang gerak segala keinginannya bahkan dianggap buruk, maka disinilah sebagaimana kontrol sosial dianggap sangap penting dan sangat diperlukan sekali keberadaanya.

Pada situasi dimana seseorang akan memperhitungkan bahwa dengan melanggar atau melakukan tindakan penyimpangan justru sangat memperoleh keuntungan, maka intensitas penyimpangan akan semakin meningkat. Oleh karena itu perlu dilakukan intensitas kontrol perlu dilakukan dengan menggunakan seperangkat aturan formal yang mempertegas kekuatan sanksi yang ditetapkan.

Otoritas kemampuan kontrol sosial harus dilakukan oleh pihak yang memiliki kekuatan dalam menjalankan fungsi dan perannya, kekuatan kontrol sosial dapat melakukan dua versi kontrol sosial, artinya jika penyimpangan dari anggota masyarakat belum terjadi maka kontrol sosial harus diarahkan pada kontrol sosial yang berupa ancaman.

Akan, tetapi apabila jika penyimpangan telah dilakukan oleh anggota masyarakat maka kekuatan kontrol sosial dengan  menjatuhkan sanksi kepada pihak melakukan pelanggaran. Ancaman dilakukan dengan otoritas kontrol yang lebih bersifat preventif, artinya melakukan antisipatif sebelum terjadi pelanggaran sosial.

Sedangkan sanksi, dilakukan dalam bentuk otoritas yang bersifat represif artinya sanksi ini mempunyai efek psikologis yang kuat untuk membuat pelaku penyimpangan jera dan kembali menaati aturan yang berlaku dalam masyarakat.

Adapun ancaman atau sanksi disini dilakukan untuk menciptakan rasa tidak nyaman, rasa sakit, baik beban fisik atau psikis bagi pelaku penyimpangan sehingga hal tersebut akan membuat pelaku penyimpangan tidak lagi melakukan pelanggaran terhadap norma sosial yang ada di masyarakat.

Sebab resiko yang ditanggung menjadi penderitaan baginya. Dengan demikian, kontrol sosial yang memberikan ancaman dan sanksi akan menciptakan sebuah kehidupan masyarakat yang tetap mematuhi dan menaati nilai dan norma sosial yang berlaku di masyarakat.

Nah, dalam pembahasan tadi kita telah membahas tentang Pengertian Pengendalian Sosial, dan Perlunya Dilakukan Pengendalian Sosial , terima kasih sudah membaca. Untuk saran dan komentar sekarang tulis di bawah ini ya. Semoga bermanfaat. 

LihatTutupKomentar